Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek |
PATROLI BINS, JAKARTA - Selasa 24 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1. DD selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode 2015 - 2016.
2. BI selaku Koordinator Tim Teknis Panitia Penilaian Serah Terima Sementara (Provisional Hard Over/PHO) tahun 2020.
3. ARA selaku Marketing Manager EPC / Infrastruktur III PT Waskita Karya Periode 2020-2022.
4. F selaku Kasi Administrasi Kontrak Japek I (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya Periode 2017–2019.
5. AHJ selaku Staf Teknik Japek I (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya Periode 2017-2019
6. IK selaku Direktur Utama (President Director) PT Bukaka Teknik Utama.
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Red
Kepala Pusat Penerangan Hukum