Anggota DPRD Kota Bekasi Arief Rahman Hakim : Pungutan Liar Harus Ditindak |
PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi Arief Rahman Hakim mendesak Dinas Perdagangan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi menindak tegas pelaku dugaan pungutan liar (Pungli) di Pasar Seroja, Kelurahan Harapanjaya, Bekasi Utara."Kalau memang benar adanya oknum yang melakukan (Pungli) seperti itu, namanya mencoreng nama baik pemerintahan.
Kita tunggu nih tindakan tegas dari pimpinannya," ujar Arief, Rabu (14/11/2023).
Menurutnya, Kepala Disdagperin bertanggung jawab atas kelakuan anak buahnya yang melakukan pungutan liar di lapangan.
Bahkan, jika memang tindakan tersebut benar, maka harus diambil tindakan tegas kepada oknum Pegawai Harian Lepas (PHL) hingga pemecatan."Kepala dinas harus bertanggung jawab atas kelakuan anak buahnya yang seperti itu. Harus dipecat udah, ngapain dipertahankan kayak gitu," tegas Arief.
Sebelumnya pedagang Pasar Seroja 'menjerit' dengan adanya dugaan pungli untuk penempatan bangunan kios baru di Pasar Seroja.
Bangunan bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat ini, kuat ditenggarai dikeluhkan pedagang yang ingin memiliki bangunan kios baru Pasar Seroja."Kami dipungut biaya oleh oknum tersebut kisaran 4 sampai 30 jutaan untuk bisa memiliki kios," beber seorang pedagang kepada awak media.
Adv/ Sekwan -