Kejaksaan Negeri Lebak Musnahkan 13.162 Butir Pil Terlarang, -->

Kejaksaan Negeri Lebak Musnahkan 13.162 Butir Pil Terlarang,

Jumat, 29 Desember 2023, 4:34 PM
Kejaksaan Negeri Lebak Musnahkan 13.162 Butir Pil Terlarang, 


PATROLI BINS, LEBSK - Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incrah digelar di halaman kantor Kejari Lebak dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari, Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, Kasdim 0603 Mayor Inf Asmail, Asda I Pemkab Lebak Alkadri, ketua Perang Didi, perwakilan PN Rangkasbitung dan Lapas Rangkasbitung.


Demikia.n disampaikan Eko Supramurbada Kasi  Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan )(P3BR)Kejaksaan Negeri  Lenal, melalui jaringan telepon  Jumat 29/12/2022


Adapun barang bukti diblender yaitu belasan butir obat-obat terlarang (heximer dan Trihexypenidil), 


Selain memusnahkan 13.162 butir pil terlarang, korp Adhyaksa yang dipimpin Mayasari juga memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 26,5 gram, ganja seberat 3,18 gram




Ada 35 perkara mulai dari perkara tiindak pidana narkotika, perkara tindak pidana perlindungan anak, perkara pencurian, perkara penipuan, sampai pqerkara tindak pidana Kesehatan (obat obatan terlarang, yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan, ucap Eko mewakili Kejaksaan Negeri ( Kejari) Lebak Mayasari, 


Saya mengucapkan banyak terimakaih kepada semua pihak yang turut menghadiri acara pemusnahan barang bukti ini


Red

TerPopuler