Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang SaksiTerkait Perkara Komoditi Emas -->

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang SaksiTerkait Perkara Komoditi Emas

Sabtu, 27 Januari 2024, 10:08 PM

 

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang SaksiTerkait Perkara Komoditi Emas


PATROLI BINS, JAKARTA - Jumat 26 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

1. YP selaku Vice President Procius Metal dan Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).

2. DT selaku Direktur Jardintraco Utama.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 



Simber : Kepala Pusat Penerangan Hukum


TerPopuler