Hak Karyawan, Ketua FSPMI PERUM DAMRI Ramdani : Mengharapkan Dapat Jawaban Dari Pihak Management |
PATROLI BINS, JAKARTA - Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI) PERUM DAMRI Ramdani mengatakan Hari ini Senin, , 5 /2/202 ada 52 Karyawan yang akan menandatangani terkait pembayaran HAKNYA yang akan diccil hingga 4 kali.
Saya turut mendampingi anggota saya karena ini hak Nurmatif karyawan, ucap Ramdani lebih lanjut kepada media Senin, 5/2/2024 di Kantor Perum Damri cabang Pulogadung Jakarta Timur yang didampingi Wakil Ketua FSPMI perum DAMRI An DEVISON serta anggota angotanya. saat dikonfirmasi dari media tentang hak para karyawan tersebut
Ketua Serikat FSPMI sudah bersurat kepada DIRUT DAMRI untuk mengajukan permohonan Bipartit hingga 4 kali.tapi tak 1 pun terealisasi. Bahkan ke MENTERI BUMN pun sudah pernah kami laporkan melalui surat dan kami tembuskan ke Dewas Perum DAMRI tak 1 pun ada yg merespon.ditambah lagi Gaji Bulan Desember tidak dibayarkan tanpa ada pemberitahuan kepada karyawan, uxapnya
Kami sudah menjalankan sesuai aturan serta sesuai anjuran Dinas Tenaga kerja Jakarta Timur yang menganjurkan agar membuat laporan ke bagian pengawasan dan saat ini kami masih menunggu hasil laporan itu dari Dinas kepengawasan ketenaga kerjaan .
Saya sebenarnya mengharapkan dapat jawaban dari pihak management, tetapi hingga saat ini makin menambah Permasalahan BARU
Sementara anggota kami mengharapkan agar dibayarkan secara tunai semua atau sekaligus, ucap Ramdani
Sementara itu Wakil Ketua FSPMI Devison mengatakan Karyawan mempertanyakan bagaimana kejelasan pembayaran gaji yang tertunggak Kepada meneger keuangan .Apa dibayarkan apa diputihkan, tidak ada kesepakatan dari managemend dengan karyawannya atau seperti apa hitungannya saya tidak tahu.
permohonan Bipartit |
Pembayaran GAJI saja, bahkan gaji kami tertunggak 1 bulan semenjak bergabung Diperusahaan ini secara berkesinambungan hingga saat ini ucapnya.
Maka dari itu ,kami meminta ke pihak Perusahaan untuk memperhitungkan denda gaji tersebut sebagaimana yang diatur dalam UU Ketenaga kerjaan dan segera dibayarkan.
Jawaban permohonan Bipartit |
Dari pernyataan pengurus serikat FSPMI, awak media ingin konfirmasi kepada pihak SDM An Bapak LABA GEDE sebagai Kasubdiv di perusahaan DAMRI .Ketika dijumpai dihaei yang sama dilantai dua, Laba Gede didampingi rekan dari bagian hukum enggan memberi jawaban karena itu bukan tupoksi saya ucap Laba
Dan Media diarahkan untuk berjumpa dan di skedul untuk dapat bertemu dengan Olga di kantor Pusat Damri, serta memberikan no HP Olga.
Media ini melaksanakan arahan dari Laba tetapi ketika mendatangani Kantor pusat Damri di Matraman, Rabu, 7/2/2024 Olga tidak dapat dijumpai kata Agus yang. menerima media ini, "Beliau lagi ada rapat", kata Agus
Agus memberikan no Hp Olga ( no HP yang lain lagi Red) dan ketika di hubungi lewat whatsapp dan telpon tidak ada jawaban arau respon dari Olga.
Sebelumnya juga Media ini sudah menghungi Hadi Winardi Ditektur Operasi melallui pesan ssingkatnya whatsapp Hadi Winardi, dan dibalas memberikan no HP Fais dan mengatakan *karena ini yang urus hubungan karyawan *,
Dan Fais ketika dihubungi lewat whatsapp memberikan no HP Laba
Red