Makan Siang Bersama Ketum PKN, Usai Memberikan Keterangan Di Polres Metro Bekasi Kota |
PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional ( PKN ) Dikaios Kaleb Mangapul Sirait bersama pengurus DPD Jawa Barat dan pengurus inti DPC kabupaten Bekasi mendatangi Polres Metro Bekasi Kamis (01/02/2023)
Turut mendampingi Ketua Umum PKN ke propam polres metro bekasi kota dari unsur pengurus DPC kabupaten bekasi yang baru dilantik, dalam hal ini Bpk Anton butar-butar, S.H, M, H, CIRP, CTA sebagai Ketua LKBH, Bpk Daniel Nainggolan selaku Sekretaris dan Bpk Amister Butar-butar sebagai wakil ketua I
Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional ( PKN ) Dikaios Kaleb Mangapul Sirait bersama pengurus DPD Jawa Barat dan pengurus inti DPC kabupaten Bekasi |
Disaat makan siang bersama di Rumah Makan Sate Kambing yang ada di bilangan Polres Metro Bekasi Kota, Ketum PKN Mengatakan bahwa DPC Kab Bekasi yang baru sangat keren saat dilantik karena kompak dan memiliki jiwa yang konstrat
Menurut Dikaios Kaleb Mangapul Sirait,kehadiran kami di Polres metro Bekasi karena dipanggil oleh Propam untuk memberikan keterangan terkait Dumas saya kepada Kapolri tembusan Irwasum, Kapolda,Kompolnas,komisi III DPR RI.
"Ia saya dipanggil Propam untuk diminta keterangan,Dumas saya langsung ditanggapi dengan cepat atas atensi dari Pimpinan Polri,dan oknum tersebut sudah diperiksa oleh Paminal,terang Dikaios.
Sementara Dakka Duri Busisa, S.H selaku Kuasa Hukum PKN langsung menuju Polsek sawah besar, Jakarta Pusat bersama dengan Putri Auliana S.P selaku Ketua Departemen Pengaduan Masyarakat
Disinggung terkait kehadiran pengurus DPC kabupaten Bekasi, Dikaios menjelaskan," Bahwa pengurus DPC yang lama digantikan oleh Maurid Siahaan S.Sos,jelas Dikaios.
Dikatakan Dikaios bahwa pengurus yang dilantik pada 8 Januari 2024 adalah pengganti Ketua DPC PKN sebelumnya yang telah dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) yang disusul pengunduran diri pengurus lainnya.
Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional ( PKN ) Dikaios Kaleb Mangapul Sirait bersama pengurus DPD Jawa Barat dan pengurus inti DPC kabupaten Bekasi |
Menurutnya PTDH dilakukan karena pengurus seperti ketua sebelumnya tidak memahami program dan tujuan kerja PKN. Sehingga harus dilakukan pemberhentian karena tidak sesuai dengan AD/ART organisasi.jelasnya.
Saat ini ketua dan pengurus DPC PKN Kabupaten Bekasi adalah wajah baru, gaya baru tapi tetap ada mekanisme di PKN. Pengurus baru telah menandatangani pakta integritas untuk menjalankan program kerja organisasi terutama pada bidang lex spesialis ada pada penegak hukum.
Dikaios menyampaikan bahwa Keberadaan PKN di Kota Bekasi berkomitmen tegak lurus didalam kebenaran membela masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
"Karena lex spesial dari PKN yaitu Penanganan,pemerhati penegakan Hukum, Narapidana,Sosial masyarakat dan pemantau pembangunan,dan PKN sudah banyak menangani perkara hingga ke provinsi Papua,tutup Dikaios
Red