Alimudin Anggota DPRD Kota Bekasi : Memperjuangkan Kepentingan Dan Kesejahteraan Masyarakat -->

Alimudin Anggota DPRD Kota Bekasi : Memperjuangkan Kepentingan Dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 27 Mei 2024, 11:44 PM
Alimudin Anggota DPRD Kota Bekasi : Memperjuangkan Kepentingan Dan Kesejahteraan Masyarakat


PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Sebagai wakil rakyat, Alimudin terus berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga lingkungan hidup untuk generasi mendatang.


Wakil rakyat dari Fraksi PKS di DPRD Kota Bekasi, Alimudin, telah secara aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat selama periode 2019-2024. Melalui reses yang dilakukan sebanyak 15 kali selama 5 tahun, Alimudin berhasil mewujudkan 100% dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. 


"Ini menjadi bukti nyata, kami komitmen dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Mustikajaya, Rawalumbu, dan Bantargebang," ujar Alimudin, Sabtu (25/5/2024).


Selain itu, Alimudin juga turut memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan menutup sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Perumahan Mutiara Gading Timur. 


"Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat," ucapnya.


Terkait masalah banjir, Alimudin telah mengadvokasi bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (bandek) untuk pembangunan turap di sepanjang Kali Pete yang melintasi Perumahan Pondok Timur Indah. Selain itu, ia juga mengatasi permasalahan jalan rusak di Jalan Gondang, yang merupakan lintasan perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Pasalnya, sekian puluh tahun masyarakat telah mengajukan adanya pembangunan Jalan Gondang yang panjangnya kurang lebih 2 kilometer.


"Berkat dukungan aspirasi masyarakat dan upaya perjuangan kami sebagai wakil rakyat, pembangunan jalan tersebut berhasil direalisasikan. Sehingga, Jalan Gondang yang tadinya rusak parah sebagai jalan alternatif masyarakat dari Grand Wisata melintas ke Setu, jalannya sudah di cor dengan bagus," tuturnya.


Alimudin juga masih fokus pada lingkungan, khususnya dampak dari Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu. Limbah air lindih (hitam pekat dan bau) dari kedua tempat tersebut mengalir ke Kali Asem dan Kali Jambe masuk ke KM 19, menyebabkan masalah serius di Mustikajaya. 


"Kami terus berupaya menindaklanjuti permasalahan ini, termasuk mengoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi untuk menemukan solusi yang tepat," ujarnya.




 (Adv)

TerPopuler