Pelaku Diduga Judi Togel Berhasi Diamankan Satreskrim Polres Toba -->

Pelaku Diduga Judi Togel Berhasi Diamankan Satreskrim Polres Toba

Kamis, 27 Juni 2024, 1:42 PM
Pelaku Diduga Judi Togel Berhasi Diamankan Satreskrim Polres Toba


PATROLI BINS, TOBA - Tim opsnal Satreskrim Polres Toba berhasil Mengamankan seorang yang di duga pelaku Perjudian Online di salah satu warung Milik Pak Arya Marpaung di Desa Narumonda VI, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa (25/6/2024) sekira pukul 12.00 Wib


Pelaku yang diamankan berinisial TM, (53) warga Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba 


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Wilson Panjaitan SH menjelaskan Tim Resmob menerima Informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis Togel di Desa Narumonda VI, Kecamtan Siantar Narumonda Kabupaten Toba 


Mendapati informasi tersebut, Tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan mendekati sebuah warung milik Pak Arya Marpaung


Di dalam warung tersebut Tim menemukan seseorang dengan ciri ciri yang di infokan , pelaku sempat mencoba melarikan diri dan Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku


Tim kemudian mencari barang bukti dan berhasil menemukan 1 (satu) lembar kertas kecil tempat menulis nomor togel, 1(satu) buah pena warna biru merk kenko, 1(satu) buah HP Samsung warna hitam casing biru Dongker ,dan 4 (Empat) lembar uang sepuluh ribu rupiah, 6(Enam) lembar uang dua ribu rupiah, 1 (satu) Lembar seribu rupiah ,Total (Rp.53.000) 


Selanjutnya petugas membawa dan mengamankan pelaku ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk Proses Selanjutnya.  


Red / Humas Polres Toba 

TerPopuler