Pilkada menjadi momentum emas bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi pemimpin daerah |
PATROLI BINS, BLITAR- Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif telah usai, namun pesta demokrasi belum usai karena pada 27 November 2024 mendatang akan diselenggarakan pesta demokrasi tingkat daerah yaitu Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Sebanyak 545 daerah, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota akan memilih pemimpin daerah sesuai dengan cita-cita dan harapan bangsa.
Suksesnya pelaksaan pemilihan Presiden 2024 menjadi contoh gambaran berlangsungnya pesta demokrasi dengan lancar, aman, dan damai. Kini, perhatian masyarakat tertuju pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan pemuda, dalam kegiatan komunikasi sosial menandakan pengakuan bahwa kesuksesan Pilkada bergantung pada partisipasi masyarakat luas. Serangkaian tahapan telah dilaksanakan oleh KPU yang berjalan hingga kini. Pemerintah daerah menjadi ujung tombak pembangunan nasional yang akan menciptakan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Pilkada menjadi kunci dalam disentralisasi Pemerintah dalam mengoptimalkan potensi masing-masing daerah hingga menciptakan pemimpin amanah yang dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dalam memimpin suatu daerah hingga menjadi lebih baik.
Pemilu dari waktu ke waktu berjalan semakin baik, tertata, jujur, dan adil. Pilkada menjadi momentum emas bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan memilih pemimpin yang mampu membawa daerah menuju perubahan yang lebih baik, sehingga hasilnya mencerminkan suara dan keinginan rakyat.
Dalam menggapai cita-cita dan harapan bangsa terhadap gelaran Pilkada Serentak 2024 mendatang tentunya harus dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Hadi Santosa, Ketua KPU Kabupaten Blitar mengatakan bahwa setiap penyelenggara Pemilu memiliki strategi masing-masing dalam meningkatkan partisipasi pemilih hingga kawal Pilkada dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kami sudah melangkah sejak 2020 lalu bahwa harus memiliki data siapa saja yang tidak hadir di TPS, jumlahnya berapa, siapa namanya, usia berapa, hingga wilayahnya ada di mana saja yang nanti akan dipetakan. Kita harus bekerja berbasis data, wilayah mana saja yang partisipasi pemilihnya rendah, hal itu menjadi fokus KPU selain mempertimbangkan metode apa yang akan dilakukan, apakah melalui tatap muka atau fokus pada media sosial" ujarnya.
Pelaksanaan Pemilu 2024 lalu menjadi pembelajaran terhadap pentingnya mewujudkan kedewasaan bangsa dan menunjukkan jati diri bangsa Indonesia itu sendiri. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 diprediksi akan lebih kompleks dibanding pemilihan Presiden 2024, sehingga perlu berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi aktif pemilih demi terciptanya Pilkada bermartabat.
(Dito)