Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Dorong Penguatan PDAM |
PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, menindak lanjuti paska pengakhiran kerja sama antara Perusahaan Umum Air Minum (PDAM) Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi, Kali ini Ketua Komisi I Dprd Kabupaten Bekasi, Dra.Ani Rukmini, M.I.Kom, yang akrab disapa Ani ini mengatakan melalui sambungan telepon pada Kamis (17/7/2024)
Bahwa penyediaan fasilitasi air minum itu menjadi kewajiban pemerintah di karenakan bahwa paska pengakhiran kerjasama antara Perusahaan Umum Air Minum (PDAM) Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menjadi progres diterbitkan nya perda tentang perubahan badan hukum PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), progres ini sesuai dengan yang di sepakati bahwa PDAM Kota Bekasi bakal memberikan Kompensasi 155 Miliar sekian yang akan di serahkan ke Kabupaten Bekasi.
Sambungnya, uang kompensasi yang diberikan oleh PDAM Kota Bekasi sebesar Rp 155 M tersebut, pihaknya sudah rapat dan menyampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) yang direncanakan akan masuk ke kas daerah.
Lanjut Politisi PKS tersebut, Menurutnya paska pengakhiran kerjasama berarti ada beberapa hal potensi - potensi rendah yang harus segera di recovered.
Perlu di perhatikan juga, setelah paska pengakhiran kerjasama berarti ada potensi - potensi yang low untuk segera di recovered misalnya jaringan baru dan lain sebagainya yang menjadi catatan bagi komisi 1 dan juga perlu ada dorongan ke pemerintah daerah agar komitmen yang sudah di sepakati betul - betul di pergunakan kembali untuk penguatan Perumda Tirta Bhagasasi.
“Yaa kita perlu mendorong Pemda agar kompensasi 155 Miliar betul betul kembali diluncurkan untuk kebutuhan penguatan Perumda Tirta Bhagasasi yang sudah ada dalam ketentuan Perda Perumda,”ujarnya.
Selain itu sumber-sumber pendapatan asli daerah dengan cara-cara yang jauh lebih elegan dengan mengaktivasi aset yang kita miliki termasuk perusahaan daerah yang ada di Kabupaten Bekasi, sehingga peningkatan pendapatan Kabupaten Bekasi akan jauh lebih tinggi dan tidak akan menaikkan pajak atau retribusi dll.
Adv / Sekwan