Pembina Patroli Bins Helex Wirawan Lulus Ujian Akhir Desertasi, mengambil Gelar Doktor |
PATROLI BINS, JAKARTA - Promovendus Helex Wirawan salah satu pembina media Patroli Bins, mempresentasikan disertasinya di depan 9 (Sembilan) Penguji terdiri dari Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum, selaku Rektor, Ketua Sidang, Ketua Penguji, Promotor, Dr. H. Yuhelson, SH,MH,M.Kn selaku Direktur merangkap Pengawas Sidang, Dr. Atma Suganda, SH,MH selaku Ko Promotor I, Prof. Dr. Abdul Latif,, SH, MH., Prof. H. Johni Najwan, SH., LLM, Dr. Maryano, S.H, MH, CN, Dr. Dhoni Martien, SH, MH, Dr. Zulkanain Sitompol, SH.LLM dan Zulfahmi, SH, M.Hum dalam Ujian Akhir Desertasi di Universitas Jayabaya Program Studi Doktor Ilmu Hukum pada tanggal 28 Agustus 2024.
Setelah presentasi dan proses tanya jawab oleh para tim penguji, promovendus dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan dengan percaya diri, akhirnya tiba saat penetapan nilai ujian dan promovendus . Dengan penetapan nilai tersebut maka Rektor Universitas Jaya Baya menyatakan bahwa promovendus dinyatakan lulus.
Helex menyatakan bahwa proses pembelajaran tidak memiliki batasan usia, dan pendidikan adalah investasi terbaik yang dapat dilakukan seseorang, terlepas dari tahap kehidupan mereka. Dengan pengalaman yang dimiliki selama bertahun-tahun,
Helex merasa memiliki pemahaman yang lebih dalam dan perspektif yang lebih matang untuk berkontribusi dalam bidang studi hukum. Mengambil program doktor di usia seperti sekarang memberi saya kesempatan untuk menggabungkan pengalaman praktis yang kaya dengan pengetahuan teoretis yang mendalam, yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik di bidang hukum. Selain itu, saya ingin terus mengembangkan diri dan berkontribusi lebih banyak lagi kepada komunitas akademik dan professional yang ke depannya akan lebih banyak berkecimpung dalam Pendidikan, ujar Helex ketika ditanya media.
Helex tertarik memilih judul disertasi ini karena topik kepastian hukum terkait modal dasar Perseroan Terbatas (PT) merupakan isu yang sangat relevan dan krusial dalam konteks perubahan regulasi di Indonesia, terutama setelah diberlakukannya UU Cipta Kerja. Perubahan ini membawa dampak signifikan terhadap struktur modal PT dan menimbulkan berbagai pertanyaan tentang bagaimana kesepakatan para pihak dapat memberikan jaminan kepastian hukum yang diperlukan untuk mendirikan dan menjalankan perusahaan.
Sebagai seseorang yang memiliki minat kuat dalam hukum bisnis, saya melihat bahwa penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam memahami dan memperbaiki regulasi yang ada, sehingga dapat memberikan kepastian dapat memberikan jaminan kepastian hukum yang diperlukan untuk mendirikan dan menjalankan perusahaan.
Sebagai seseorang yang memiliki minat kuat dalam hukum bisnis, saya melihat bahwa penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam memahami dan memperbaiki regulasi yang ada, sehingga dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi para pelaku usaha, sekaligus mendukung iklim investasi di Indonesia. Selain itu, saya tertarik untuk mengeksplorasi lebih lanjut bagaimana teori-teori hukum, seperti teori hukum pembangunan dan tata kelola perusahaan yang baik, dapat diterapkan untuk menciptakan regulasi yang tidak hanya fleksibel tetapi juga dapat diandalkan dalam jangka Panjang, Dengan memilih topik ini, saya berharap dapat memberikan wawasan baru yang berguna bagi para pembuat kebijakan dan praktisi hukum, serta membantu menciptakan kerangka hukum yang lebih baik dan lebih stabil untuk dunia usaha di Indonesia, tutur Helex