Satgas TMMD 122 Melaksanakan Pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) -->

Satgas TMMD 122 Melaksanakan Pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)

Selasa, 08 Oktober 2024, 7:28 AM
Satgas TMMD 122 Melaksanakan Pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)


PATROLI BINS, KOTA BEKASI – Dengan semangat kebersamaan yang tinggi, warga Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, bersama dengan personil Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122, melaksanakan pembongkaran rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Bapak Roni di RT 01/05, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Minggu (6/10/2024).


Kegiatan ini merupakan bagian dari program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan perbaikan rumah yang kurang layak huni. Satgas TMMD 122, yang terdiri dari personil TNI serta masyarakat setempat, bahu-membahu melakukan pembongkaran rumah Bapak Roni guna memberikan hunian yang lebih layak bagi keluarga tersebut.


Komandan Satgas TMMD 122, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait. B.S., M.MDS., mengungkapkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat gotong-royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. "Kami sangat bangga dengan antusiasme dan kebersamaan warga dalam membantu sesama. Ini adalah bentuk kepedulian sosial yang sangat penting untuk terus dipelihara," ujar Kolonel Rico Ricardo.


Sementara itu, Bapak Roni, sebagai penerima bantuan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas bantuan dari TMMD dan warga sekitar. “Saya sangat berterima kasih, rumah kami akhirnya bisa diperbaiki dan lebih layak untuk ditinggali. Ini merupakan berkah yang luar biasa bagi keluarga kami,” ujarnya penuh haru.


Program TMMD 122 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tidak hanya melalui perbaikan fisik, tetapi juga melalui peningkatan rasa kebersamaan dan gotong-royong antara TNI dan masyarakat.


Red

Sumber Kodim 0507/Bekasi.

TerPopuler