Wawancara Eksklusif MEDIA PATROLI BINS Bersama Petrus Teguh Aprianto Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Karawang - Jawa Barat |
PATROLI BINS,KARAWANG - Kunjungan awak Media Patroli Bins tepatnya dihari Senin, 30 Desember 2024 kekantor Imigrasi Jl. Jenderal Ahmad Yani No.18, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Karawang-Jawa Barat.
Wawancara Eksklusif Petrus Teguh Aprianto Kepala Kantor Imigrasi Karawang Jawa Barat.
Acara seremonial Pelepasan Purna Bhakti yang bertepatan dengan hari ulang tahun, JONNI SILITONGA S.Sos Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang - Jawa Barat.
"Jonni Silitonga yang nanti pada 1 Januari tahun 2025, akan mengakhiri masa purna bakti selama tugas dan tanggungjawabnya menjabat Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, selama satu tahun dua bulan menjabat", ungkap Petrus.
Jonni Silitonga mendapatkan apresiasi terbaik dan akan mejadikan contoh dalam Kinerja kerja kerasnya, selama beliau menjabat telah mengungkap kasus lima warga negara asing (WNA) di deportasi kerana pelanggaran ijinnya yang rata-rata sudah Over Stay (masa tinggal berlebih).
Saat ditanyakan untuk pergantiannya,? Petrus ungkapkan " Untuk pergantiannya itu kan menjadi kebijakan pusat, artinya untuk mengantikannya itu belum ada nanti kami akan menunjukkan PLT nya. Walaupun tidak memiliki kepala seksi namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga kondusifitas di kabupaten Karawang ini dengan terus melakukan pengawasan WNA untuk antisipasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi".
Harapan kedepannya di tahun 2025 nanti kantor Imigras Kelas 1 Karawang akan melakukan evaluasi terhadap kinerja di tahun 2024 yang nantinya tahun baru dengan semangat baru khususnya dalam hal akan memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik bagi masyarakat kabupaten Karawang.
"Kilas balik kinerja kantor Imigrasi Karawang di tahun 2024 sudah cukup baik dalam pelaksanaan tugas kami mampu menghasilkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) melebihi target yang diberikan oleh Direktoral Jendral sebesar kurang lebih 126% dari target yang telah diberikan sebesar nilai Rp. 26.000.000.000,-", Ungkap nya.
Di saat tanyakan untuk biaya pelayanan pembuatan paspor baru di tahun 2025 akan ada perubahan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 tahun 2025 yang mengatur masa berlaku paspor 5 tahun dan 10 tahun diantaranya:
1. Paspor elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun harganya Rp.950.000
2. Paspor elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun harganya Rp.650.000
3. Paspor nonelektronik masa berlaku paling lama 5 tahun biaya Rp.350.000
4. Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 10 tahun harganya Rp.650.000
Tingginya antusiasme masyarakat dipengaruhi oleh perubahan masa berlaku paspor yang kini mencapai 10 tahun. Paspor tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perjalanan, tetapi juga sebagai bentuk persiapan untuk berbagai kemungkinan di masa depan.
Tujuan masyarakat untuk memiliki paspor untuk keperluan bekerja formal, haji, melanjutkan studi, pekerja migran Indonesia, kemudian ada juga untuk berobat.
" Jadi mungkin banyak masyarakat yang sekarang menunggu-nunggu dibulan Agustus tepatnya 17 Agustus 2025 kami akan meluncurkan desain paspor baru", ungkap Petrus
Dalam mengakhiri wawancara eksklusif penuh dengan keakraban komunikasi, "Mudah-mudahan kita tetap menjalin komunikasi yang baik, bersinergi dengan baik untuk kemajuan kabupaten Karawang" ungkap Petrus.
" Ya Bapak pun ikut juga nanti biar cepat naik pangkat Aamiiin,,," ungkap awak MEDIA PATROLI Bins dalam Keakraban sembari berjabat tangan.
Adv