Dinas Lingkungan Hidup, Untuk Tegas Dalam Pengawasan Limbah Medis Dan Sampah Medis di Kota Bekasi. -->

Dinas Lingkungan Hidup, Untuk Tegas Dalam Pengawasan Limbah Medis Dan Sampah Medis di Kota Bekasi.

Kamis, 16 Januari 2025, 8:54 PM
Dinas Lingkungan Hidup, Untuk Tegas Dalam Pengawasan Limbah Medis Dan Sampah Medis di Kota Bekasi. 


PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Kota Bekasi Melakukan aksi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Rabu, 15/01/2025.


Aksi ini merupakan aksi tindak tegas Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Kota Bekasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk tegas dalam pengawasan Limbah medis dan sampah medis di Kota Bekasi. 


Mereka mencurigai bahwa adanya persekongkolan jahat dalam pengelolaan Limbah Medis dan sampah Rumah Sakit di Kota Bekasi, dan banyak oknum oknum pegawai Dinas lingkungan Hidup Kota Bekasi yang melakukan penyortiran tanpa adanya izin dan hanya mencari keuntungan sendiri. 


Sayrif Hidayatullah Korlap Aksi, " Aksi demonstrasi kali ini merupakan bentuk peringatan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk tegas dalam melakukan Pengawasan Kepada pihak-pihak yang melakukan pengelolaan Limbah Medis dan sampah medis serta limbah Perusahaan di Kota Bekasi".


"Kami akan melakukan aksi Lanjutan jika tuntutan kami tidak di indahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan akan membawa beberapa data dan bukti secara langsung kepada Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi".


Adapun tuntutan aksi Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Kota Bekasi pada aksi kali ini di antaranya :


1. Mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk tegas terhadap Perusahaan-Perusahaan yang mengelola sampah dan limbah B3 Rumah sakit di seluruh Kota Bekasi dan Mengevaluasi seluruh jajaran Kabid Pengelolaan sampah dan Limbah B3.


2. Mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Untuk Segera Mengevaluasi  seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi atas gagal Pengelolaan dan pengawasan Limbah Perusahaan yang ada di kota Bekasi.


3. Mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya jika tuntutan kami tidak di indahkan dalam waktu 3x24 jam. 


Sementara itu Kepala Dinas dan Sekertaris Dinas  Lingkungan Hidup Kota Bekasi, untuk diminta konfirmasinya terkait aksi demo ini, ketika dihubungi melalui jaringan Telepon dan WhatsApp (WA) tidak ada respon, sampai berita ini ditayangkan.


Red/Imran

TerPopuler